Rabu, 28 Januari 2026

Musrenbang Kapanewon Sedayu

 

MUSRENBANG KAPANEWON SEDAYU

"Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Yang Inklusif dan Berkelanjutan"

        Kapanewon Sedayu, Kamis 29 Januari 2026 melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul (RKPD) Tahun 2027. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, OPD Dinas Terkait , Perwakilan dari DPRD Kabupaten , pemerintah Kapanewon, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.

   


            Ketua Tim Musrenbang sekaligus Staf Ahli Bupati Kabupaten Bantul Ibu Dra. Sri Nuryanti M.Si menyampaikan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menampung usulan kegiatan dari masyarakat dan menyinkronkan kebutuhan real di lapangan dengan RPJMD, yang tidak dapat dibiayai oleh Kalurahan (PIK) , bliu juga menyampaikan bahwa kegiatan musrenbang ini sekaligus akan dilaksanakan Verifikasi Lapangan untuk menentukan layak dan tidaknya usulan dan apabila tidak lolos dikarenakan keterbatasan anggaran dapat diajukan melalui BKK,.

Camat Sedayu, Bpk Anton Yulianto, AP. MIP  dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah strategis menuju masyarakat yang berdaya. Dengan adanya efisiensi pendapatan dari berbagai sumber anggaran Beliau tetap menekankan pentingnya kolaborasi antar sektor untuk mencapai tujuan pembangunan dan berkomitmen untuk selalu mengusulkan kegiatan yang menjadi prioritas (jembatan yang rusak) dengan menjalin komunikasi melalui OPD terkait atau Dewan. Ada beberapa usulan yang diajukan oleh Kalurahan (Argodadi, Argorejo, Argosari dan Argomulyo) dan bervariasi antara lain rehabilitasi jalan aspal, pembangunan drainase, pengadaan penerangan jalan umum dan kegiatan pemebrdayaan (peningkatan kapasitas) sesuai yang diinput dalam SIPD.

Output Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang efektif untuk kegitan kegiatan yang belum terkaver (minimal ditampung) bagi semua steak holder untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Kapanewon Sedayu. # @Dion#


1 komentar:

  1. OK...asah terus, dipertajam informasinya..rumus 4 W 1 H..apa mengapa kapan siapa bagaimana..

    BalasHapus

  Tambah Masa Jabatan 2 Tahun, Pemerintah Kalurahan Argodadi Awali Langkah dengan Bentuk Tim Penyusun Review RPJMDes ARGODADI — Menindaklan...